Komisi Yudisial Periksa Putusan Bibit-Chandra
JAKARTA -- Komisi Yudisial akan segera memeriksa putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penuntutan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Kami baru saja menandatangani surat ke Ketua PN Jakarta Selatan untuk meminta salinan putusan praperadilan," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya kemarin.
Salinan putusan yang me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini