KPK Rekonstruksi Penyergapan Ibrahim dan Adner
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin merekonstruksi penyergapan hakim Ibrahim dan pengacara Adner Sirait. Keduanya ditangkap KPK di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, karena terlibat suap sebesar Rp 300 juta pada akhir Maret lalu.
Berdasarkan pantauan Tempo, rekonstruksi dimulai dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, kantor Ibrahim, di kawasan Cikini, Jakarta. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Adner diperankan dirinya sendiri. Adapun Ib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini