UU KETERBUKAAN INFORMASI
DPR Minta Lembaga Publik Siap
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan pada 30 April nanti. Ia meminta lembaga publik siap melaksanakan undang-undang tersebut. "Siap atau tidak siap, harus tetap dijalankan," kata Azis kemarin.
Kepada Komisi Informasi Pusat (KIP), lembaga yang pembentukannya diamanatkan oleh undang-undang ini, ia meminta segera dipersiapkan petunjuk te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini