Hakim Kasus Gayus Terkesan Menutupi Putusan
JAKARTA - Komisi Yudisial memeriksa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin. Pemeriksaan oleh lembaga pengawas hakim tersebut berkaitan dengan vonis bebas untuk Gayus Halomoan Tambunan, pegawai golongan III-A Direktorat Jenderal Pajak.
Anggota Komisi Yudisial, Zainal Arifin, mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut Muhtadi terkesan menutupi proses pengambilan putusan sehingga menghasilkan vonis bebas tersebut. "Ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini