maaf email atau password anda salah


Menteri Tinjau Fungsi Satpol PP

Presiden minta penertiban dihentikan.

arsip tempo : 171404983166.

. tempo : 171404983166.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berencana meninjau kembali fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dia menegaskan, berdasarkan undang-undang, tugas Satpol PP adalah menjaga ketertiban dan ketenteraman serta melaksanakan peraturan dan keputusan kepala daerah. "Kami akan melihat tugas dan fungsi Satpol PP sesuai dengan Undang-Undang No. 32 (itu)," kata dia di Jakarta kemarin.

Sejumlah kalangan kemarin menyoroti sepak-terjang Satpol

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan