maaf email atau password anda salah


"Petinggi Partai Tak Boleh Rangkap Jabatan"

"Undang-undang kok berdoa. Itu membingungkan."

arsip tempo : 171402110769.

. tempo : 171402110769.

JAKARTA - Ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, Fajrul Falaakh, menilai petinggi partai politik tak boleh merangkap jabatan. Jika pemimpin partai, misalnya, merangkap jabatan sebagai menteri, posisi di partai mestinya ditinggalkan agar mereka bisa lebih terfokus dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. "Agar juga tidak memanfaatkan perangkapan jabatan untuk melanggengkan kekuasaan," ujar Fajrul di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Fajrul memb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan