KPK Telat Cekal, Nunun ke Singapura
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Nunun Nurbaetie Daradjatun bisa terbang ke Singapura karena cekal yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi datang terlambat. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Keimigrasian M.J. Barimbing menyatakan Nunun telah meninggalkan Indonesia sejak Februari lalu.
"Berangkat tanggal 23 Februari 2010," tutur Barimbing saat ditemui di kantornya kemarin. Menurut data Imigrasi, Nunun mening
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini