Presiden Izinkan Pemeriksaan Misbakhun
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Muhammad Misbakhun, anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera. Izin tersebut menjawab permintaan Markas Besar Kepolisian RI setelah menetapkan Misbakhun sebagai tersangka kasus letter of credit (L/C) Bank Century oleh Mabes Polri.
Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan Presiden telah menyetujui permintaan Mabes Polri untuk mengambil langkah-langkah h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini