Kilas
Tersangka Kasus Tiket Diplomat Bisa Bertambah
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan jumlah tersangka kasus markup tiket di Kementerian Luar Negeri bisa bertambah. "Masih ada peluang dan ruang. Artinya, mungkin tidak hanya 10 tersangka. Bisa berkembang," kata Marwan seusai salat Jumat di Masjid Kejaksaan Agung kemarin.
Dalam kasus tiket diplomat, Kejaksaan Agung sudah tiga kali memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian luar Negeri Dienne Moeharjo di Gedung Bundar Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini