Cipinang Dijadikan Penjara Khusus Koruptor
JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan Cipinang akan dijadikan lembaga pemasyarakatan khusus koruptor. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, mulai 27 April mendatang semua terpidana kasus korupsi akan ditempatkan di penjara Cipinang. "Saat ini kami sedang mendata para terpidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia," kata Patrialis di kantornya kemarin.
Saat ini koruptor yang telah divonis pengadilan ditahan di sejumlah pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini