Bos Perusahaan Misbakhun Ditahan
JAKARTA - Penyidik Markas Besar Kepolisian Indonesia menahan Direktur Utama PT Selalang Prima Internasional Franky Ongkowidjojo dalam kasus kredit pinjaman (letter of credit) fiktif dari Bank Century. Ongkowidjojo, yang menjalankan perusahaan milik Muhammad Misbakhun, inisiator angket kasus Bank Century dari Partai Keadilan Sejahtera, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret lalu.
"Betul bahwa salah satu direktur yang ditahan bernama Franky
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini