Pembatalan UU Badan Pendidikan
DPR Siapkan Undang-undang Baru
JAKARTA-Komisi Pendidikan dan Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali mengajukan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Pengajuan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan pada 31 Maret lalu.
Menurut Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Olahraga DPR, pengajuan undang-undang baru ini merupakan inisiatif DPR. "Nama undang-undangnya tetap sama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini