Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan PPATK
Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai, polisi lamban menangani laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya rekening pejabat pajak yang nilainya lebih besar dari rekening Rp 28 miliar milik Gayus Tambunan.
Ketua PPATK Yunus Husein mengaku melaporkan kasus rekening janggal ini ke kepolisian pada Maret 2009, namun tak direspons memadai. Dua minggu yang lalu, PPATK melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini