KPK Periksa Kekayaan 9.000 Pegawai Pajak
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperluas target pemeriksaan harta kekayaan pegawai pajak hingga mencapai 9.000 orang. Sasaran diperluas setelah ada permintaan dari Menteri Keuangan, menyusul terungkapnya korupsi dan penggelapan hingga Rp 28 miliar yang dilakukan anak buahnya, Gayus Halomoan Tambunan, pegawai yang "hanya" bergolongan III-A.
Selama ini, berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini