Pencabutan Badan Hukum Pendidikan Tak Pengaruhi APBN
Jakarta -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rully Chairul Azwar menyatakan, pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Mahkamah Konstitusi tidak akan berpengaruh banyak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010, yang akan dibahas pada April ini. Karena itu, Komisi X, yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan, tidak akan banyak merombak struktur anggaran pendidikan nasional. "Pencabutan UU BHP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini