PPATK Temukan Kasus Lebih Besar dari Kasus Gayus
JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein menyatakan lembaganya menemukan kasus rekening janggal pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang nilainya lebih besar dari yang dimiliki Gayus Halomoan P. Tambunan. Dia mengatakan rekening janggal tersebut sudah diketahui pada 2009. "Jumlahnya lebih besar dari yang dimiliki Gayus," kata Yunus kepada Tempo pada Minggu lalu.
Yunus menolak menjelaskan nama pejabat Paja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini