Perubahan Kebijakan Sisminbakum Tak Dijalankan
JAKARTA-Perubahan tentang jenis dan tarif kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak pernah dijalankan. Mantan Kepala Subdinas Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supranowo, mengaku tidak pernah mendapat arahan dari direktur jenderal waktu itu, Syamsuddin Manan Sinaga, untuk menindaklanjuti surat perubahan Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.
Padahal, Supranowo melanjutkan, Menteri Keuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini