KPK Tangkap Hakim dan Pengacara
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap hakim Ibrahim dan pengacara Adner Sirait. Kedua tersangka tertangkap basah dengan bukti uang suap Rp 300 juta.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, kasus penyuapan ini berlatar belakang sengketa kepemilikan tanah. "Ini terkait kasus tanah," kata Bibit di kantornya kemarin.
Sumber Tempo di KPK menuturkan, Ibrahim adalah hakim yang menangani perkara sengketa tanah itu di Pengadilan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini