Polisi Segera Periksa Misbakhun
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI akan segera memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Misbakhun, ihwal dugaan penyimpangan letter of credit (L/C) Bank Century senilai US$ 22,5 juta.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, pemeriksaan terhadap pemilik PT Selalang Prima Internasional itu akan dilakukan guna mengikuti tahapan proses penyidikan. "Sudah ada aturannya dalam penyidikan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini