Kilas
Mantan Pejabat Bank Jabar Dituntut 6 Tahun
JAKARTA -- Bekas Direktur PT Bank Jabar Umar Syarifuddin dituntut hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Umar merugikan negara Rp 19,83 miliar dalam kasus korupsi di bank milik pemerintah daerah Jawa Barat itu. "Terdakwa terbukti memperkaya diri sendiri melalui penambahan modal dari setoran dana kantor cabang," kata jaksa Rudi Margono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Menurut jaksa Rudi, Umar saat menjabat Dire
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini