Perlawanan Susno Berlanjut Ke Mahkamah Konstitusi
Tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan tengah menyiapkan rencana untuk melakukan peninjauan ulang (judicial review) terhadap pasal-pasal yang disangkakan terhadap kliennya. Menurut mereka, pasal-pasal tersebut tidak memiliki landasan hukum lantaran belum diundangkan.
"Kami akan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Baru ancang-ancang," kata Zul Armain, salah satu pengacara Susno, ketika dihubungi Tempo kemarin.
Ada dua aturan ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini