maaf email atau password anda salah


Pengembalian Cek Pelawat Tak Hapus Pidana

arsip tempo : 171391661792.

. tempo : 171391661792.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan tetap menelusuri asal-usul cek pelawat yang dikembalikan oleh Tengku Muhammad Nurlif, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat. "Tetap akan kami proses karena pengembalian hasil tindak pidana korupsi tidak menghilangkan tindak pidananya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Dalam sidang kasus cek pelawat dengan terdakwa Hamka Yandhu pada Seni

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan