Pegawai Negeri yang Terlibat Partai Terancam Dipecat
JAKARTA - Pegawai negeri sipil yang terbukti ikut dalam partai politik pada saat pemilihan kepala daerah nanti terancam dengan sanksi pemecatan. Adapun mereka yang terlibat dalam mobilisasi aparatur negara akan dikenai sanksi lebih ringan.
"PNS (pegawai negeri sipil) yang menjadi anggota partai politik diberhentikan," kata Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho di kantornya kemarin. "Kalau mengundurkan diri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini