Kilas
MK Pelajari Uji Materi UU Penyadapan
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi akan mempelajari permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Dalam empat belas hari kami akan memberi kabar kepada pemohon. Sementara itu, pemohon menyiapkan saksi ahli," kata ketua majelis panel Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, kemarin
Permohonan ini diajukan Anggara, salah satu pemohon. Dia keberatan atas undang-undang ini, khususnya soal penyadapan. "Hubung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini