KPK Masih Usut Secara Internal Dugaan Makelar Kasus
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, dugaan makelar kasus di KPK masih ditelusuri secara internal. "Saat ini masih ditelusuri oleh pengawas internal," ujar Haryono saat dihubungi kemarin. Penelusuran terhadap dugaan praktek makelar kasus, Haryono melanjutkan, sebenarnya sudah lama dilakukan KPK, yakni sejak KPK menerima laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Mahfud pada Januari lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini