KPK Tak Terpengaruh Parlemen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tak akan terpengaruh oleh hasil rekomendasi rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat soal kasus Century. KPK telah menyelidiki kasus ini sebelum Panitia Khusus Angket Century terbentuk. "Keputusan DPR hanya dijadikan KPK sebagai bahan. Kalau kasus naik ke penyidikan, itu tergantung hasil penyelidikan kami," ujar pelaksana tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di kantornya kemarin.
Rapat Parip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini