Polisi Tangkap 12 Pendemo di Tiga Kota
JAKARTA - Kepolisian menangkap 12 pendemo yang melakukan aksi anarkistis dalam kaitan dengan Rapat Paripurna Angket Century Dewan Perwakilan Rakyat, yang berlangsung sejak Selasa lalu.
Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pengunjuk rasa yang ditangkap itu masing-masing lima orang di Kalimantan Timur dan DKI Jakarta, serta dua orang di Semarang, Jawa Tengah. Saat ini, kata Kepala Polri kemarin, "Mereka sedang menjalani proses pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini