Boediono Tak Bisa Langsung Dimakzulkan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. berpendapat, Wakil Presiden Boediono tak bisa langsung dimakzulkan meskipun nantinya sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan memilih opsi C. Ini adalah opsi yang menyatakan bahwa kebijakan dan pelaksanaan penalangan dana Bank Century menyalahi aturan. Sebab, kata dia, proses untuk itu masih panjang.
"Kalau mau dibawa ke Mahkamah Konstitusi, harus ada langkah politik baru untuk melakukan pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini