Boediono-Sri Mulyani Tak Bisa Dikriminalkan
JAKARTA -- Sejumlah kalangan menilai Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak dapat dikriminalkan atas kebijakan penyelamatan Bank Century yang dibuat mereka pada November 2008.
Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menyatakan kebijakan yang diambil oleh Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan saat itu hanya bisa dinilai sebatas benar atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini