Hak Menyatakan Pendapat Terbuka Lebar
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus Angket Bank Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyatakan kemungkinan untuk melanjutkan hasil paripurna atas kasus Bank Century ke tingkat hak menyatakan pendapat terbuka lebar. "Bisa saja, cuma apakah itu bisa lolos sebagai hak DPR, itu pertempuran politik lagi," kata dia di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis lalu.
Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi yang dibacak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini