Oentarto Adukan KPK ke Komnas HAM
JAKARTA -- Kuasa hukum mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi, Firman Wijaya, berencana mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Pengaduan itu dilakukan karena KPK belum menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Padahal, dalam persidangan kasus ini, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini