Berkas Asian Agri Kembali Dilimpahkan
JAKARTA -- Penyidik Direktorat Jenderal Pajak kembali melimpahkan dua hasil penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group kepada Kejaksaan Agung. "Sudah kami masukkan lagi, sekarang (keputusan) tinggal di Kejaksaan," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta kemarin
Tjiptardjo mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji akhir pekan lalu untuk membicarakan nasib berkas penyidikan kasus yang diduga merug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini