Skandal Tiket Diplomat Naik ke Penyidikan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menaikkan kasus korupsi penggelembungan harga tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri ke tahap penyidikan. Namun, menurut Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Marwan Effendy, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam skandal tersebut.
"Sudah (naik ke penyidikan)," kata Marwan dalam pesan pendek kepada Tempo semalam. Sebelumnya, pada Ahad lalu, ia menyatakan bahwa kejaksaan belum memutuskan untuk menaikkan kasus itu ke tahap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini