Vincent Diancam Akan Dibunuh
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, Vincentius Amin Sutanto, terpidana kasus pencucian uang PT Asian Agri, berkali-kali mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman itu diterima Vincent pada 2008 dan 2009 sebelum ia masuk penjara Cipinang, dan disampaikan melalui keluarga Vincent.
"Intinya, ada upaya untuk membinasakan," kata Semendawai setelah menjenguk Vincent bersama Satuan Tugas Pemberantas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini