Pansus Minta Penegak Hukum Usut Aliran Dana
JAKARTA--Hampir semua fraksi di Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menyerahkan kasus Bank Century ke penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, maupun kejaksaan. Hal itu diambil karena Pansus menemukan banyak dugaan pelanggaran pidana umum dan perbankan, pencucian uang, maupun korupsi.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera bergerak dan bertindak tegas menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini