Kejaksaan Tak Terpengaruh Surat
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tiket dinas pemulangan diplomat Indonesia di luar negeri, meski telah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri. "Enggak berpengaruh. Akan kami lanjutkan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Marwan Effendi saat dihubungi kemarin.
Kasus yang diselidiki Kejaksaan sejak pertengahan Desember 2009 itu adalah soal tiket dinas kepulangan diplomat Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini