Antasari cs Dipindahkan dari Tahanan Polda
JAKARTA - Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo, tiga terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, segera dipindahkan dari tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemindahan ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menyusul vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Mereka selama ini memang dititipkan, tapi kami masih menunggu koordinasi dengan jaksa pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini