KASUS CEK PELAWAT
KPK Tahan Udju dan Endin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Udju Djuhaeri dan Endin A.J. Soefihara, tersangka kasus dugaan aliran dana cek pelawat, di Jakarta kemarin. Mantan anggota DPR periode 1999-2004 itu menjadi tersangka dalam kasus aliran dana pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, 8 Juni 2004.
Seusai pemeriksaan, Udju tak mengucapkan sepatah kata pun. Dia ditahan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini