Ditahan Gara-gara Memungut Kaus Bekas
Nasib Aspuri, 19 tahun, nahas betul. Gara-gara memungut kaus bekas, warga Sisipan, Desa Dusun Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, itu harus menghirup udara tahanan hampir tiga bulan. Buruh tani itu ditahan polisi sejak 13 November tahun lalu hingga kemarin, saat ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.
Atas perbuatannya itu, jaksa Ratna menjerat Aspuri dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini