Penangkapan Susandhi Diduga Direkayasa
Jakarta -- Kuasa hukum Susandhi alias Aan menuding ada rekayasa dalam penangkapan dan penetapan Aan sebagai tersangka. "Penyidik menggunakan kewenangan untuk melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan yang melanggar hukum," ujar kuasa hukum Aan, Edwin Partogi, dalam penyampaian kesimpulan pihak Aan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Dia mempermasalahkan barang bukti Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metropo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini