KPK Selidiki Kasus Upeti Pejabat Daerah
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan meneruskan kasus pemberian honor pejabat oleh bank pembangunan daerah (BPD) ke tahap penyelidikan bila ditemukan unsur suap atau gratifikasi dalam pemberian upeti.
Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan KPK masih mengkaji dugaan korupsi kasus tersebut. "Keputusan kasus itu ke bidang penindakan, tergantung hasil audit," katanya kemarin.
KPK melakukan audit honor bank pembangunan daerah ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini