Komnas HAM Terima Aduan Robert Tantular
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memproses laporan pemilik saham Bank Century, Robert Tantular. Komisioner Kabul Supriyadhie mengatakan Komisi akan memproses semua aduan terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi. "Tentu akan kami pantau," kata Kabul saat dihubungi Tempo kemarin.
Setelah menerima pengaduan, menurut Kabul, Komnas akan meminta keterangan Robert. Komisi akan menanyakan hak-hak apa saja yang telah dilanggar. Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini