maaf email atau password anda salah


Dua Bekas Bos Century Bisa Diadili In Absentia

arsip tempo : 171400540674.

. tempo : 171400540674.

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa menyatakan bekas bos Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq, bisa disidang secara in absentia. "Undang-undang memungkinkan untuk itu," kata Tumpa di gedung Mahkamah Agung dalam wawancara seusai salat Jumat kemarin.

Mengenai pelaksanaan vonis terhadap keduanya, kata Tumpa, merupakan wewenang kejaksaan. "Ya, kalau vonis itu kan nanti yang melaksanakan jaksa," kata Tumpa.

Pengadilan terhadap du

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan