Ahli: Pemakzulan Bukan Perkara Mudah
JAKARTA -- Para ahli hukum tata negara mengatakan pemakzulan seorang presiden dan wakil presiden yang dipilih oleh rakyat bukanlah perkara mudah. Selain prosesnya panjang, pemakzulan juga dipagari konstitusi agar tak dilakukan secara serampangan.
Ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refli Harun, mengatakan dalam sejarah Indonesia pemakzulan presiden belum pernah menggunakan dasar konstitusi. Pemakzulan Presiden Soekarno dan Preside
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini