KPI: Peragaan Pembobolan ATM Tak Langgar Etik
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai, siaran televisi yang menayangkan peragaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) telah sesuai dengan kode etik jurnalistik. Meski demikian, tak dapat dimungkiri bahwa peragaan tersebut dapat menjadi contoh tindak kriminal.
"Menurut pandangan KPI tidak ada masalah, tapi bisa saja memberi contoh (kejahatan)," kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Fetty Fajriati kemarin. Hari ini, rencananya KPI akan be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini