Menteri Patrialis: Armani Tak Boleh Pakai Lambang Garuda
JAKARTA -- Pemerintah menegaskan, rumah mode Giorgio Armani tidak semestinya menggunakan lambang Burung Garuda sebagai gambar pada kaus produksinya.
"Enggak boleh, dong, karena ada unsur paten di sana (lambang Garuda)," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Jakarta kemarin.
Patrialis menegaskan akan meminta Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual mempelajari kasus ini. Namun dia tidak menjelaskan apa langkah yang akan diambil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini