Pemerintah Siapkan RPP Larangan Iklan Rokok
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan bakal menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Rancangan ini antara lain akan mengatur larangan iklan, sponsor, dan promosi rokok di media massa. Menurut Kepala Subbagian Analisa Peraturan Perundangan Kementerian Kesehatan Sudoyo, rancangan peraturan ini merupakan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003.
Sudoyo menjelaskan, latar belakang munculnya rancangan peratura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini