maaf email atau password anda salah


KPK Kaji Unsur Pidana Honor BPD

"Kalaupun ada pemberian, itu harusnya masuk kas daerah."

arsip tempo : 171403663124.

. tempo : 171403663124.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji unsur pidana dan pemborosan uang negara dari praktek pemberian honor bagi kepala daerah dari bank pembangunan daerah (BPD). Komisi antikorupsi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Bank Indonesia.

"Bayangkan, ada 27 BPD dan ratusan pemerintah daerah, berapa yang dikeluarkan BPD untuk seluruh pejabat daerah?" kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

KP

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan