Polisi Syariah yang Memperkosa Kabur
LANGSA - Polisi memburu Dedy Saputra, 27 tahun, satu dari tiga polisi syariah (Wilayatul Hisbah) Kota Langsa, Aceh Timur, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 20 tahun. "Dia kini berstatus buron dan akan terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Drs Yosi Muhamartha kemarin.
Berbeda dengan Dedy yang melarikan diri saat dicari polisi, dua polisi sy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini