KPK Ingatkan soal Laporan Kekayaan Calon Kepala Daerah
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum soal kewajiban calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya. Anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan lembaganya telah menerima surat edaran soal kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan itu dari KPK.
Menurut Andi, laporan kekayaan itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon kepala daerah yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemiliha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini